Tue. Oct 14th, 2025

Legalitas Regulasi Kripto di Indonesia

Legalitas dan Regulasi Kripto di Indonesia” dengan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami:


Legalitas dan Regulasi Kripto di Indonesia

Popularitas aset kripto di Indonesia terus meningkat, terutama di kalangan anak muda. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya: apakah investasi kripto itu legal di Indonesia? Bagaimana aturannya? Yuk, kita kupas tuntas!

1. Legal, Tapi Bukan Alat Pembayaranlogin rusiaslot88

Di Indonesia, kripto dinyatakan legal sebagai aset investasi, tetapi tidak sah sebagai alat pembayaran. Artinya, kamu boleh beli, simpan, dan jual aset kripto, tetapi tidak bisa menggunakannya untuk membayar barang atau jasa. Hal ini diatur oleh Bank Indonesia yang menetapkan bahwa satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.

2. Diatur oleh Bappebti

Regulasi kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), bukan OJK atau BI. Sejak tahun 2019, Bappebti telah secara resmi mengakui aset kripto sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka.

Bappebti juga mengeluarkan daftar resmi aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia serta daftar exchange (platform) kripto yang terdaftar dan diawasi secara hukum.

3. Exchange Harus Terdaftar

Semua platform jual beli kripto di Indonesia wajib terdaftar di Bappebti. Exchange seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu termasuk yang sudah mendapatkan izin. Memilih platform resmi penting untuk menjaga keamanan dana dan data pengguna.

4. Kewajiban Pajak

Mulai 1 Mei 2022, pemerintah menetapkan bahwa transaksi aset kripto dikenai pajak PPN dan PPh final. Pajak ini diberlakukan untuk setiap transaksi jual-beli kripto, baik oleh investor maupun trader aktif.

  • PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi.

  • PPh final sebesar 0,1% jika melalui exchange yang terdaftar.

5. Aturan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Exchange kripto di Indonesia juga diwajibkan menjalankan prinsip KYC (Know Your Customer) dan mematuhi ketentuan anti pencucian uang (APU) dan pendanaan terorisme (PPT). Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.


Kesimpulan

Investasi kripto di Indonesia legal dan diatur secara resmi, asalkan dilakukan melalui platform yang terdaftar dan sesuai regulasi. Pemerintah terus memperketat pengawasan untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Jadi, jika kamu tertarik dengan dunia kripto, pastikan untuk selalu update dengan regulasi terbaru dan bertransaksi secara bijak!

Kalau kamu mau bahasan tentang pajak kripto lebih detail atau daftar koin legal di Indonesia, tinggal bilang aja!

By admin

Related Post